23.4 C
Indonesia
Kamis, November 21, 2024
spot_img
spot_img

Tegas… !!! Ketua Lsm LPHM”Pandawa”DPC Gresik Keluarkan Satu Anggota Kabid Intelejent

GRESIK,Beritanews9.id – Berdasarkan perintah Dewan Pimpinan Pusat LSM LPHM”PANDAWA”apabila ada anggota yang sudah hampir satu bulan tidak memperpanjang tentang masa expayed ID CARD keanggotaan LSM LPHM”PANDAWA” dan sudah diperingatkan sampai tiga kali oleh kepengurusan lembaga tersebut,maka keanggotaan anggota tersebut otomatis diberhentikan dan dikeluarkan dari structure organisasi lembaga sosial masyarakat tersebut.berdasarkan surat keputusan ketua DPC LSM LPHM “PANDAWA”NO 01/SK/LPHM/III/2024 Tentang Pemberhentian anggota tertanggal 14 Maret.2024 atas nama : Gatot Anggota Eks.

Bahwa dalam pemberhentian anggota tertuang, dengan ini kami dari DPC LSM-LPHM”PANDAWA” memberitahukan kepada masyarakat dan seluruh instansi/Pemerintah SKPD,TNI, POLRI bahwa yang bersangkutan diatas tidak lagi bagian dari keanggotaan LSM-LPHM “PANDAWA”baik pusat maupun daerah.

Apabila oknum tersebut kata Ketua DPC LSM- LPHM “PANDAWA”SUWARI yang didampingi oleh bendahara Anwar (14/03/24), maka diminta semua pihak untuk segera melaporkannya.

Jika masih menggunakan,mengaku, memakai id’card, seragam,atribut LSM-LPHM”PANDAWA” maka kami minta kepada masyarakat agar segera melaporkannya kepihak kepolisian atau dapat menghubungi kami Cp. 082198792394 atas dasar surat pemberhentian anggota, atau KUHP pasal 378 pemalsuan, Undang–undang Ri Nomor 14 Tahun 2001 Tetang Hak Paten Organisasi serta AD/ART LSM-LPHM”PANDAWA” yang tertuang tentang pemberhentian anggota.(Team)4

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular