Beritanews 9.id || Jakarta, 27 Februari 2025 – Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan karyawan Perum DAMRI menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Aksi ini dimulai dari Pool SBU Trans Busway Perum DAMRI dan berlanjut ke kantor pusat perusahaan.
Dalam demonstrasi yang diikuti sekitar 200 orang ini, para peserta menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta manajemen DAMRI membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan secara sepihak terhadap 41 pengemudi. Kedua, mereka menuntut penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan yang dianggap telah dilanggar oleh perusahaan.
Koordinator lapangan aksi menyatakan bahwa pihak manajemen harus bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan karyawan. Selain itu, mereka juga meminta Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk memeriksa kondisi keuangan DAMRI, mengingat perusahaan dikabarkan kesulitan membayar hak-hak karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang telah pensiun serta gaji karyawan yang masih aktif.
Para demonstran berharap pemerintah segera turun tangan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan hak-hak pekerja dapat terpenuhi. Aksi ini menjadi sorotan mengingat DAMRI sebagai perusahaan milik negara seharusnya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para karyawannya.(HR)