20 C
Indonesia
Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img
spot_img

Sejarah Baru Dunia Advokat : PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama di Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya,Beritanews9.id — Sejarah baru tercipta dalam dunia advokat Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain. Prosesi bersejarah ini digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (16/10/2025), diikuti 35 advokat baru lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat. Menurutnya, pelaksanaan sumpah advokat secara mandiri oleh PERADIN adalah langkah strategis yang menandai kematangan dan kemandirian organisasi advokat.

“Pelantikan secara mandiri ini adalah tonggak baru yang menunjukkan kematangan organisasi. Kami ingin agar prosesi sumpah ini lebih fokus, khidmat, dan bermakna spiritual. Advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nurani keadilan,” ujar Sujatmiko, Kamis (16/10/2025 )

Langkah bersejarah ini juga merupakan realisasi dari gagasan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur agar pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilaksanakan secara lebih terarah, sakral, dan berorientasi pada integritas profesi hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur, di antaranya:

Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. — Ketua BPW PERADIN Jatim

Noveriana, S.H. — Wakil Sekretaris

Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H. — Bendahara

Dienda Nia D., S.H. — Wakil Bendahara

Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H. — Ketua Komisi Pendidikan

Hadir pula Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN), Tjuk Harijono, S.H., M.H., mewakili pimpinan pusat. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan sumpah advokat mandiri ini.

“Kami bangga, karena Jawa Timur menjadi pelopor dalam pelaksanaan sumpah advokat mandiri. Ini adalah bentuk nyata dari semangat profesionalisme dan kemandirian organisasi,” ujar Tjuk Harijono.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para peserta terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi mengenai sistem E-Court, sebagai bagian dari transformasi digital dunia peradilan. Kegiatan ini bertujuan agar para advokat baru memahami administrasi perkara elektronik, sejalan dengan arah modernisasi hukum nasional.

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan bersejarah tersebut.

“Kemandirian ini adalah bukti bahwa PERADIN Jawa Timur siap berdiri sejajar dengan organisasi advokat lainnya. Kami ingin mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berjiwa etik dan berkomitmen pada nilai keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., Ketua Komisi Pendidikan, menegaskan bahwa prosesi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi panjang dalam membina calon advokat.

> “Kami membekali mereka bukan hanya dengan ilmu hukum, tetapi juga kesadaran moral bahwa advokat adalah profesi pengabdian — bukan sekadar pekerjaan,” katanya.

Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti ruangan saat para advokat baru mengucapkan sumpah di hadapan majelis. Salah satu peserta, AKBP (Purn.) Mukhlason, S.H., menyampaikan rasa terima kasihnya setelah resmi menyandang gelar advokat.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari pengabdian. Kami akan berusaha menegakkan hukum dengan hati nurani, sesuai pesan Ketua Pengadilan Tinggi dan pembina kami di PERADIN,” ujarnya penuh haru.

Pelantikan dan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur tahun 2025 ini menjadi simbol kemandirian, profesionalisme, serta penguatan nilai etika dalam profesi hukum. Dengan semangat baru, para advokat yang telah disumpah diharapkan mampu menjalankan amanah konstitusi — menegakkan keadilan, membela kebenaran, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular