21.5 C
Indonesia
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img
spot_img

Sakit Hati Dipandang Sinis, Pengamen di Sidoarjo Bacok Rekannya hingga Luka Serius

Beritanews9.id || SIDOARJO – Seorang pengamen berinisial AR (20) warga Desa Celep, Sidoarjo, ditangkap polisi setelah membacok rekannya sesama pengamen, ES (26) asal Cirebon. Kejadian berdarah itu terjadi di Jalan Majapahit No. 80, depan Bank Pasar Bhakti, Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (2/4/2025) malam.

Korban mengalami luka serius di kepala, tangan, dan punggung setelah dibacok pelaku sebanyak tiga kali menggunakan parang sepanjang 45 cm. Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan terancam hukuman penjara hingga delapan tahun.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan pembacokan karena kerap merasa direndahkan oleh korban.

“Pelaku mengaku kesal karena korban sering memandangnya sinis dan memicu cekcok,” ujar AKP Fahmi dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (10/4/2025).

Menurut penyelidikan, AR yang sedang istirahat usai mengamen bertemu ES yang sedang tidur di lokasi. Karena tersulut emosi, AR pulang mengambil parang, lalu kembali dan menyerang ES yang sedang tertidur.

Korban sempat berusaha kabur setelah diserang, namun mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Beberapa luka yang diderita antara lain:

– Luka menganga di lengan kiri (3,5 cm)

– Luka sobek hingga menembus tulang pergelangan tangan

– Luka di kepala dan punggung

AR kini dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 Tahun Penjara.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular