27.5 C
Indonesia
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
spot_img

Rilis Akhir Tahun 2024: Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti.

Beritanews9.id || SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus kriminal  sebagai bagian dari rilis akhir tahun. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, pil double L, minuman keras (miras), serta knalpot brong,Selasa (31/12/2024)

Acara yang berlangsung di halaman Markas Polresta Sidoarjo tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, S.H., didampingi Wakapolresta dan sejumlah pejabat utama Polresta Sidoarjo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga terkait seperti Kodim 0816, Kejaksaan, serta para awak media.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan :

1. Narkoba:

34.374,274 gram sabu-sabu

520 butir ekstasi

62.087 pil double L

2. Minuman Keras:

2.142 botol miras berbagai merek hasil sitaan operasi cipta kondisi.

3. Knalpot Brong:

372 unit knalpot brong dari kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas atau terlibat balap liar.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian dan BNN. Botol-botol miras dilindas menggunakan alat berat, sedangkan knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong.

Komitmen Polresta Sidoarjo :

Dalam sambutannya, Kombes Pol Cristian Tobing menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba serta gangguan keamanan lainnya.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Selain itu, operasi terhadap miras dan knalpot brong juga bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru,” ujar Kombes Pol Cristian Tobing.

Polresta Sidoarjo juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan.

Harapan untuk Masyarakat :

Kapolresta Sidoarjo turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif demi masa depan generasi muda,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di penghujung tahun 2024.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular