Beritanews9.id || SIDOARJO – Polresta Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Capaian tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo sebagai salah satu satuan wilayah dengan pelayanan terbaik, disusul Polres Bojonegoro yang memperoleh nilai 88,66.
Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, Selasa (7/4/2026), di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jawa Timur. Menurutnya, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penilaian ini juga merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi, guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
Ia menyampaikan, ke depan Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik. Upaya tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur, serta penguatan integritas dan profesionalisme anggota.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wakapolresta Sidoarjo.(Ali news)





