30.1 C
Indonesia
Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img
spot_img

Pemkab Sidoarjo Ajak Bersinergi Memerangi Judi Online

Beritanew9.id || SIDOARJO – Ancaman judi online dan kejahatan siber lainnya tidak dapat dilawan sendirian. Berangkat dari kesadaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kominfo Sidoarjo menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada Kamis (23/10).

Acara yang dihadiri berbagai admin medsos Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru dan organisasi kemasyarakatan ini mengajak semua pihak untuk memerangi judi online.

Dalam sambutannya, Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, SH menyampaikan bahwa judi online adalah candu yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan stabilitas ekonomi keluarga.

“Kami tidak hanya bicara kerugian uang. Judi online itu candu, banyak yang terjebak karena awalnya hanya coba-coba. Lama-lama menjadi ketagihan karena terobsesi ingin menang, kehilangan uang, bahkan merusak hubungan sosial dan keluarganya,” ucap Heri Kasiyanto.

Heri Kasiyanto juga mengingatkan bahwa pelaku judi terancam Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp10 juta. Khusus pelaku judi online, jeratan Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024) menanti dengan ancaman hukuman setara bandar: penjara 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I mengingatkan bahwa judi online seperti lirik lagu Rhoma Irama, selalu menjanjikan kemenangan. Namun, sejatinya judi hanyalah permainan semata yang tidak akan memenangkan siapapun. “Yang namanya judi sejatinya dimainkan seperti itu seolah-olah menang”, ucapnya.

Raymond Tara Wahyudi, S.T., Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo menekankan bahwa digital sehat adalah tanggung jawab bersama. “Kepada seluruh orang tua, bimbinglah, komunikasikanlah, dan ciptakan lingkungan aman di rumah. Kepada para pendidik, ajarkanlah literasi digital dan dukunglah siswa yang berjuang. Mari wujudkan digital yang sehat, aman, dan bermakna untuk semua generasi Indonesia. Kita harus menjadi filter terakhir agar anak-anak kita tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, S.Sos., M.I.Kom, menyatakan bahwa ancaman judi online dan kejahatan siber telah terdeteksi mengancam infrastruktur daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengalami ancaman judi online dan kejahatan siber melalui 110 Call Center Kepolisian demi mewujudkan digital sehat di Kabupaten Sidoarjo agar tetap aman dan terpercaya. (Mar)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular