Beritanews9.id ll Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Dusun jenggolok, Desa GedangKulut,Kecamatan Cerme, nampak tidak jelas, bagaimana tidak, bangunan TPT tersebut menurut papan proyek tidak jelas ukuran Volume, selain itu bangunan TPT sudah terlihat pecah.
Hal ini diketahui menurut papan informasi proyek yang terpapang dilokasi pembangunan, disitu tertulis anggaran BK entah anggaran tahun berapa, keterangan Volume hanya tertulis panjang 70 M, padahal menurut peraturan papan informasi harus terlihat jelas untuk keterbukaan Publik.
Mendapati informasi dilapangan awak media berharap pemerintah daerah supaya tidak asal mengucurkan anggaran Bantuan Khusus, alangkah baiknya mengkroscek dengan teliti RAB pengajuan dari pemerintah desa, hal ini supaya tidak disalah gunakan oleh oknum pemerintah desa yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu harus ada pengawasan dari pemerintah daerah supaya pemdes tidak se enaknya untuk melakukan pembangunan yang sumber dana diperoleh dari APBD Kabupaten.
Untuk keterangan yang lebih jelas, awak media coba hubungi Saroni selaku kepala desa Gedang kulut, saat dikonfirmasi melalui telfon kepala desa tersebut tidak merespon konfirmasi dari wartawan, bukan hanya itu pesan dari wartawan hanya terlihat dibaca oleh kepala desa tersebut, melihat gelagat kepala desa, diduga kuat ada yang ditutup – tutupi terkait pembangunan TPT yang berada di Dusun jenggolok
sampai berita ini ditayangkan awak media akan mengandeng LSM untuk melaporkan kepihak terkait atau Aparat Penegak hukum, supaya desa gedang kulut untuk diaudit kembali anggaran Bantuan Khusus ( BK ), ditahun 2024.(irwn)