20 C
Indonesia
Selasa, Juni 17, 2025
spot_img
spot_img

Pelapak Bumdes Wage Bikin Onar di atas Lahan Tanah Abah B

Beritanews9.id || SIDOARJO, Lahan Tanah Abah B Anggota DPR Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Gerindra, di Jalan Taruna makam dengan luas 1.119 M2 berbentuk lebar dan meruncing, disitulah diposisi lahan tanah yang pas meruncing dengan luas 68 M2 ditempati oleh orang berinisial MJD warga masyarakat Desa Wage, dalam bertempat usaha menjual bahan bangunan disitu MJD tidak berizin kepada pemilik lahan tanah Abah B dan disinyalir pula MJD bertempat usaha bahan bangunan juga memakan lahan tanah milik PT. Maspion, Selasa tanggal 17/6/25.

“Penyewa lapak ke Bumdes Wage MJD, saat di suruh tim pelaksana pemilik lahan tanah Abah B, untuk memindahkan bata Kombong tidak mau selalu beralasan, mengolor waktu dan melawan petugas tim pelaksana penertiban / pemagaran anak buah pemilik lahan tanah Abah B.

Suasana menjadi mencekam tatkala tim pelaksana anak buah Abah B memberi peringatan kepada pelapak yang berdiri di atas lahan milik Abah B untuk memindahkan bata Kombong tidak mau dan melawan petugas tim pelaksana dengan kata kata kasar, pengusaha jual beli bahan bangunan di Jalan Taruna makam Desa Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Disampaikan, didalam perlawanan dan adu argumen oleh MJD dan petugas tim pelaksana lahan tanah Abah B masih saja tidak sadarkan diri, bahwa MJD pengusaha jual beli bahan bangunan tidak menyewa,tidak berizin, dan mendirikan toko usaha dagang bangunan telah memakan lahan tanah milik PT. Maspion, itulah kemurkaan seseorang sudah tahu bersalah tetapi tidak mau mengakui kesalahannya, malah melawan ingin di nilai benar.

Alhasil hingga berita ini diturunkan dari pantauan tim awak media atas ndelik aduan tim pelaksana dan pemilik lahan tanah menyampaikan, kita suruh untuk memindahkan bata Kombong saja tidak mau, malah menghalang halangi pagar pembatas lahan tanah yang akan kita pager sehingga pemagaran baru bisa terlaksana pada malam hari jam 20.00 WIB molor sampai sehari penuh hingga keesokan harinya. Sehingga merugikan kami dalam pembayaran jasa pekerja/ Tukang dan MJD juga ingkar janji atas dari surat somasi satu dan dua. Ditambah lagi tidak mau membayar ongkos komisi tukang yang ia yang MJD janjikan atas molornya pemindahan bata Kombong, imbuh SI.

Dan miris lagi dalam percekcokan mulut MJD menyebut nyebut nama, Pak Kades, BumDes, Pak Ivan, Pak Sas serta berargumen ” Pokok Saya apa kata Pak Kades dan BumDes “. Tandasnya lagi

Masih lanjut SI, pas dia sebut BumDes dan dugaan lingkaran orang orang bersalah bagi saya, Saya lontarkan lagi ucapan, ” Siapa yang menempatkan Kamu disini ? MJD menjawab dengan lantang Pak Ivan, Pak Sas yang Ketua Bumdes itu.

Dan MJD saat ini tetap bersikukuh Dia bilang ” Pokoke aku opo jare Pak Lurah, Ucapnya lantang berulang – ulang sembari menaiki sepeda motor nya dan meninggalkan SI di lahan tersebut. (Sult)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular