20 C
Indonesia
Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img
spot_img

Patok Lahan Milik Abah B Dicabut Oknum Tak Bertanggung Jawab

Beritanews9.id || SIDOARJO – Abah B, seorang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, menghadapi tindakan tidak menyenangkan atas lahan miliknya seluas 1.119 m² yang terletak di dekat area Perumahan Aspol Wage. Lahan yang telah bersertifikat hak milik (SHM) itu sebelumnya telah dipasangi patok kayu berwarna merah sebagai penanda batas tanah. Namun, patok tersebut diduga dicabut secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada Jumat (6/6/2025).

Menurut informasi dari narasumber terpercaya berinisial S, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Beberapa orang yang diduga merupakan suruhan dari seorang purnawirawan polisi yang kini membuka usaha laundry, terlihat mencabut patok di atas lahan tersebut.

“Sudah tahu masa sewa habis sejak 2023, kok masih saja ditempati. Malah sekarang patok tanah dicabut. Mereka seperti tidak punya etika. Ini lahan bukan miliknya, tapi justru malah menguasai. Diduga kuat ada backing dari oknum purnawirawan polisi itu,” ungkap S dengan nada kesal.

Tim investigasi media yang meninjau langsung lokasi, menyebutkan bahwa tindakan pencabutan patok tersebut terkesan arogan dan sewenang-wenang. “Kalau memang benar orang tersebut memahami ajaran agama, seharusnya tahu mana hak milik dan mana bukan. Ini justru ikut campur urusan tanah yang jelas-jelas bukan miliknya,” imbuh salah satu anggota tim investigasi.

Pihak keluarga Abah B menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan sedang menyiapkan langkah hukum dengan menggandeng pengacara berpengalaman.

“Kami, selaku keluarga besar, tidak terima atas tindakan semena-mena tersebut. Kami akan tempuh jalur hukum demi keadilan,” tegas pihak keluarga.

Saat ini, Abah B dan keluarga tengah menunggu ketegasan dari Pemerintah Desa Wage untuk mengambil sikap dan segera mengosongkan lahan dari pihak-pihak yang tidak berhak. Sebelumnya, lahan tersebut sempat disewakan oleh pihak desa, namun masa sewanya telah berakhir.

Pemilik sah berharap agar hak atas tanahnya dikembalikan sepenuhnya dan tidak lagi dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum. “Kami prihatin, bahkan miris, patok tanah kami dicabut seenaknya oleh orang lain. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkas Abah B.(Sult)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular