Beritanews9.id || WARU – Dalam rangka mendukung kesuksesan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) 2024, gabungan personel Polsek Waru dan Polsek Gedangan melaksanakan operasi di area pengendara roda dua dan lokasi keramaian di Ramayana Bungurasih pada Minggu, 22 Desember 2024. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, SH., MH. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Rayon Selatan, sesuai instruksi dari Kapolsek Waru dan Polresta Sidoarjo,” ungkap AKP Putrawan.
Pada tahap pertama operasi, dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua. “Dalam pemeriksaan malam ini, tidak ditemukan pelanggaran serius. Semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar AKP Putrawan.
Tahap kedua operasi difokuskan pada penyisiran pedagang asongan di sekitar Ramayana Bungurasih yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal. Hasil operasi menunjukkan adanya ratusan botol miras yang diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, membenarkan temuan tersebut. “Unit Reskrim Polsek Waru berhasil menyita ratusan botol miras dalam operasi malam ini. Kami langsung memanggil para penjual miras untuk dimintai keterangan dan dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
Dua orang pemilik miras telah dipanggil ke Mapolsek Waru untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan botol-botol tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Operasi Cipkon ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan menjaga ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun.(Sult – Ali news)