Beritanews9.id || SIDOARJO – Pergantian pucuk pimpinan di Kabupaten Sidoarjo terkadang membuat jiwa korsa para pemimpin menjadi lupa dan terabaikan, ditambah pula jeritan rakyat Kabupaten Sidoarjo, bagaimana tidak lekas terjawab sebanyak 75 korban warga Gogol kelurahan Cemeng kalang yang di sinyalir lahan tanah nya 1,2 hektar di caplok oleh Badan Aset Pemkab Sidoarjo terus dan terus menerus menuai kontroversi, Senin tanggal 17/2/25.
“Sebanyak 5/6 lembar surat permohonan Hearing beserta lampiran berkas korban warga gogol Kelurahan Cemeng kalang,yang di kirimkan kepada Kepala DPRD kabupaten Sidoarjo belum terjawab sama sekali oleh Wakil Rakyat,korban yang merasa kasus ini sudah lama mengharapkan segera Hearing dan tertangani oleh Wakil Rakyat warga mengharapkan adanya respon ketua dewan terhadap permasalahan warga korban Gogol cemengkalang
Ketua paguyuban korban warga gogol Kelurahan Cemeng kalang M menyampaikan kepada awak media, pemilik lahan tanah korban warga gogol kini telah memanfaatkan lahan tanah nya dengan di tanami atau ditanduri tanaman hidroponik juga sayur mayur yang segar.
Bahkan lahan tanah 1,2 hektar ini milik warga masyarakat Gogol menunggu pembukaan suara wakil rakyat, maka dari itu sementara waktu kita isi dan kita manfaatkan lahan tanah kami di tanduri pohon lombok, pohon pepaya dll.
“Saya bersama tim korban warga masyarakat Gogol kelurahan Cemeng kalang mewakili para korban, berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk segera menjawab dan merespon surat permohonan pertama pengajuan Hearing demi terciptanya keadaan yang seadil-adilnya bagi kami. karna lurah era 2010 telah mengakui dalam hearing ke IV menunda mendaftarkan tanah sawah kami pada aset pemkab. Lalu siapa yang mendaftarkan kok aneh
Kami semua korban sangat berharap Hearingnya terlaksana dengan cepat, dan berharap pula Pemkab dan DPRD Kabupaten Sidoarjo segera menghapus status pada KIB lahan tanah milik warga Gogol Cemeng kalang, pintanya.
Lanjut ibu Nik, wanita sesepuh setempat buka suara, ini bagaimana para pejabat pejabat itu, sudah tahu dan di baca bahwa lahan tanah kami kala itu dipinjam pake kok malah meminjam hingga bertahun tahun tapi tidak di kembalikan ke pemilik nya, ucapnya dengan rasa haru.klo sudah jelas milik kami kenapa dipersulit dengan saran dari dewan harus lewat pengadila, klo pinjam ya dikembalikan kami harap para wakil rakyat dapat mewakili aspirasi warga korban Gogol cemengkalang
Lanjut Kuasa hukum korban warga gogol Kelurahan Cemeng kalang Bang R menambahkan, disini lah kenapa para pejabat terkait dan berwenang di wilayah Kabupaten Sidoarjo ini selalu senantiasa kurang responsif pelaporan aduan masyarakat, padahal surat permohonan pengajuan Hearing kepada Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo sudah masuk ke mejanya, tapi sampai saat ini belum ada jawaban kepastian yang positif. Pada hearing2 sebelum nya sudah disaksikan bersama dari kepala BPKAD, instansi terkait dan warga korban Gogol cemengkalang bahwa pada kelurahan terarsip data alas hak atas nama warga Gogol cemengkalang tidak terdapat pencoretan.
Masih lanjut bang R tokoh pemuda asal Sidoarjo, bila surat permohonan pertama belum di jawab dan dapat balasan, segera dan secepatnya kita layangkan surat permohonan Hearing kedua hingga ketiga, bila semua ini belum juga di respon akan kita teruskan kepada ketua dewan provinsi Bpk Musyafak Rouf, serta pemerintah pusat tembusan Surat kepada Presiden RI Bpk Prabowo Subianto, dan Ibu Puan Maharani. (Sult)