Beritanews9.id || SIDOARJO – 03/02/2025Seiring masih tingginya Kasus Penggelapan Mobil Rental, membuat sejumlah Pengusaha Rental Mobil harus maksimal dalam mengawasi Unit Mobil Rental yang disewa. Diantaranya dengan mengoptimalkan Fungsi BRN (Buser Rent Car Nasional) sebuah Organisasi Pengusaha Rental Mobil yang bertugas untuk memburu dan mengamankan unit Mobil Rental yang digelapkan.
Diperkirakan ratusan mobil sewaan milik para pengusaha rent a car di Jawa Timur digelapkan setiap tahunnya.
“Kalau anggota kami saja, setidaknya ada sekitar 100 kasus per tahun,” sebut Ketua Buser Rent Car Nasional (BRN) Korda Jatim, Yosia Calvin yang ditemui di Poskonya di kawasan Kecamatan Candi, Senin (03/02/2025) siang tadi.
Untuk menangani problem tersebut, BRN membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan mobil yang digelapkan itu termasuk mengambil unit lalu mengembalikan ke pemiliknya.
“Tidak mudah memang, tapi ya tetap kita upayakan semaksimal mungkin,” imbuh Yosia. Yang pertama adalah melacak keberadaan mobil tersebut melalui GPS yang terpasang di unit yang disewakan tersebut.
Pria berpostur tegap plus rambut gondrong itu mengungkap banyak pula kasus GPS yang dibongkar oleh pelaku. “Kita cermati dari posisi terakhir. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pengurus BRN terdekat dengan lokasi untuk melakukan pengecekan,” imbuh Yosia.
Langkah tersebut terbilang efektif karena BRN punya jaringan yang kuat di seluruh Kabupaten/kota di Jatim. “Dengan cara itu, unit yang digelapkan itu pasti berhasil ditemukan,” ucap ketua organisasi pengusaha rentak mobil yang punya 300 anggota itu bangga.
Meski begitu BRN juga seringkali mereka harus dihadapkan dengan kelompok-kelompok masyarakat atau Ormas tertentu ketika unit mobil sewaan itu sudah dipindah tangan kanan ke pihak lain. “Modusnya digadaikan atau dijadikan jaminan pinjaman,” imbuh Yosia.
Karena itu BRN selalu berkoordinasi dengan aparatur pemerintah maupun aparat penegak hukum setempat ketika melakukan penarikan unit. “Kami selalu sowan dulu ke perangkat desa, RT maupun RW setempat serta Polsek di wilayah hukum situ,” katanya lagi.
Contoh kasus terbaru saat BRN Jatim menarik unit mobil milik salah satu anggotanya yang digadaikan di salah satu warga Desa Lebo Kecamatan Purwodadi Pasuruan pada November 2024 silam. “Karena yang bersangkutan tidak ada di rumah, sesuai prosedur kami koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat, desa dan Polsek sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” jelas Yosia.
Meski begitu upaya yang dilakukan BRN Jatim untuk membantu anggotanya tersebut sering dipandang miring. “Pernah juga diberitakan kami dibekingi aparat kepolisian, padahal keterlibatan mereka memang berdasarkan permintaan BRN sebagai mediator dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus di Bekasi beberapa waktu lalu,” katanya lagi.
Dengan segala upaya tersebut, BRN Jatim bisa mengayomi semua anggotanya dari potensi terjadinya penggelapan unit. “Sejak berdiri pada 2017 lalu setidaknya 99 persen kasus yang terjadi bisa kami selesaikan dengan baik,” pungkas Yosia. (Sult-Ali news)