22.6 C
Indonesia
Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
spot_img

Karyawan Perum DAMRI Kecewa: Hak Asuransi Jiwasraya Tak Jelas, Dugaan Penyelewengan Dana Mengemuka

Beritanews 9.id ||| Jakarta — Kekecewaan kembali dirasakan oleh para karyawan Perum DAMRI, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akibat ketidakjelasan dalam pemenuhan hak-hak normatif mereka, khususnya terkait polis asuransi Jiwasraya. Persoalan ini mencuat ketika seorang karyawan mencoba mengonfirmasi status klaim asuransi kepada pihak IFG Life—perusahaan pengganti Jiwasraya—namun justru mendapatkan jawaban mengejutkan.

Pihak IFG Life menyatakan bahwa nama instansi Perum DAMRI tidak tercantum dalam daftar peserta polis yang dapat melakukan klaim. Informasi ini membuat para karyawan bertanya-tanya ke mana perginya dana premi yang selama ini dipotong dari penghasilan mereka.

 

 

Menurut pengakuan dari seorang karyawan yang menghubungi IFG Life, diperoleh informasi bahwa premi Jiwasraya yang sebelumnya dikumpulkan dari para karyawan telah dicairkan oleh pihak manajemen DAMRI. Anehnya, dana tersebut disebut-sebut akan “dikelola sendiri” oleh pihak perusahaan, tanpa ada kejelasan mekanisme atau transparansi kepada para karyawan sebagai pemegang polis.

“Selama bekerja, tidak pernah kami menerima manfaat atau pencairan premi dari Jiwasraya. Dan sampai hari ini, hak-hak normatif kami seperti klaim TASPEN, JHT, dan asuransi juga belum jelas,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan para karyawan terhadap manajemen perusahaan. Mereka merasa diabaikan dan dirugikan oleh pimpinan yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja.

Atas kejadian ini, para karyawan Perum DAMRI meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, BPK, KPK, dan Dewan Pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan hak karyawan di tubuh Perum DAMRI.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan dan masa depan kami. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan agar hak kami sebagai karyawan dipenuhi dan tidak ada lagi pemimpin yang menyalahgunakan kewenangan di BUMN ini,” tegas perwakilan karyawan.

Permasalahan ini menjadi alarm keras tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak pekerja di lingkungan BUMN. Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan semakin memperburuk iklim kerja dan integritas perusahaan milik negara.(HR)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular