19 C
Indonesia
Kamis, Juli 17, 2025
spot_img
spot_img

Balap Liar Berujung Pengeroyokan, Enam Pelaku Diamankan Polisi.

Beritanews9.id || SIDOARJO – Kasatreskrim Kompol FAHMI AMARULLAH di dampingi Kasihumas Iptu Try Novi Handono SH dalam Pressrilis di Mapolresta mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap Aksi balap liar di wilayah Jalan Raya Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, berujung pengeroyokan brutal terhadap seorang remaja bernama M.A.F.Z., 16 tahun, warga Kedungboto, Tarik. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban dan teman-temannya melintasi lokasi balap liar.

Menurut laporan, saat itu kelompok korban melintasi area yang tengah ramai karena adanya aksi balap liar dan petasan menyala di jalan. Kelompok pelaku merasa terganggu, dan salah satu tersangka, F.N.W., meneriaki korban dengan kata “gangster-gangster”. Teriakan itu memicu pengejaran oleh dua tersangka lain, Z.M.A. dan K.S.P., yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Korban yang berusaha menghindar akhirnya dipepet hingga menabrak trotoar dan terjatuh. Ia melarikan diri ke area Pabrik Gula Candi, namun di sana korban justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku yang terdiri dari Z.M.A., K.S.P., A.C., B.A., R.F., dan A.M.P. Masing-masing pelaku melakukan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, dan menampar korban dengan berbagai alat seperti helm dan ikat pinggang.

Korban mengalami luka-luka serius dan telah dirawat di RSUD Sidoarjo. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti helm, handphone, jaket, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Fahmi menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Para pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur telah diamankan, dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Motif pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman, di mana pelaku mengira korban merupakan anggota gengster, berdasarkan teriakan salah satu pelaku.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kepada aparat hukum.(Ali news)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular