Beritanews9.id || SIDOARJO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kerja bakti massal di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang program Sido ASRI untuk mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui kerja bakti bersama di ruang publik.
“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujar Fenny.
Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun dari anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memelihara Alun-Alun Sidoarjo,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN tampak membersihkan berbagai jenis sampah di area alun-alun, mulai dari puntung rokok, sampah plastik sisa makanan dan minuman, hingga sampah lainnya. Temuan banyaknya puntung rokok menjadi perhatian khusus Pemkab Sidoarjo.
Fenny mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Karena alun-alun ini merupakan tempat bebas asap rokok, sebab banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok,” tegasnya.
“Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya dibuka sedikit, agar dibuang pada tempatnya,” tambahnya.
Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor.
“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” pungkasnya. (Ali news)





