Beritanews 9.id || Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa konsep urbanisasi dan transmigrasi merupakan dua hal yang sangat berbeda, baik dari sisi tujuan, mekanisme, maupun dampaknya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sebuah podcast di Jakarta, 21 Mei 2026, Viva Yoga menjelaskan bahwa urbanisasi merupakan perpindahan masyarakat dari desa ke kota yang dilakukan atas inisiatif pribadi ataupun ajakan kerabat dan teman. Menurutnya, perpindahan tersebut kerap memunculkan persoalan sosial apabila tidak dibarengi keterampilan kerja serta ketersediaan lapangan pekerjaan.
Jika pergi ke kota tanpa keterampilan dan tanpa adanya kesempatan kerja, maka akan memunculkan masalah ekonomi dan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, hingga merusak citra kota,” ujarnya.
Berbeda dengan urbanisasi, transmigrasi disebut sebagai program yang dirancang secara terstruktur oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Para transmigran ditempatkan di kawasan yang telah disiapkan lengkap dengan rumah, lahan usaha, hingga jaminan hidup selama satu sampai satu setengah tahun.
Sebelum diberangkatkan, calon transmigran juga mendapatkan pelatihan agar mampu mengelola lahan dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah tujuan. Menurut Viva Yoga, program yang telah berjalan sejak tahun 1950 itu terbukti memberi dampak positif terhadap pembangunan nasional, terutama dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.
Tumbuh kawasan baru, tercipta lapangan kerja, dan berbagai aktivitas kehidupan manusia yang mendorong dinamika pembangunan di daerah yang sebelumnya kosong, sepi, terisolasi, dan minim penduduk,” katanya.
Ia mengungkapkan, tingginya minat pemerintah daerah terhadap program transmigrasi terlihat dari banyaknya usulan pembukaan kawasan baru. Hingga saat ini tercatat ada 61 proposal dari para bupati yang mengajukan pengembangan kawasan transmigrasi di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, para kepala daerah melihat secara langsung keberhasilan transmigrasi dalam membuka akses wilayah terpencil hingga berkembang menjadi pusat ekonomi baru. Aktivitas ekonomi yang awalnya kecil secara bertahap tumbuh menjadi kawasan perkotaan.
Program ini mampu menciptakan kota-kota baru,” tegas mantan anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Data Kementerian Transmigrasi menunjukkan bahwa program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, serta tiga provinsi baru. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah apabila usulan pembukaan kawasan baru direalisasikan pemerintah.
Viva Yoga juga menepis anggapan bahwa transmigrasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berlatar belakang petani. Ia menjelaskan bahwa kawasan transmigrasi saat ini dikembangkan secara tematik sesuai potensi unggulan daerah masing-masing.
Di Jambi misalnya, kawasan transmigrasi berkembang dengan komoditas sawit. Sementara di Musi Banyuasin unggul pada sektor padi. Adapun di Gorontalo Utara dikembangkan komoditas kelapa, sedangkan beberapa kawasan di Sulawesi Tengah fokus pada cokelat, kakao, dan durian.
Ia juga menyoroti perubahan paradigma transmigrasi setelah era reformasi. Jika pada masa Orde Baru kebijakan transmigrasi bersifat sentralistik atau top down, kini pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan kebutuhan transmigrasi di wilayahnya.
Sekarang paradigmanya bottom up. Pemerintah daerah yang menentukan ada tidaknya transmigrasi di wilayahnya,” ujarnya.
Melihat besarnya manfaat program tersebut bagi pembangunan daerah dan nasional, Viva Yoga berharap keberadaan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia tetap berdiri sendiri dan tidak kembali digabung dengan kementerian lain.
Dengan fakta demikian, saya berharap Kementerian Transmigrasi ke depannya tidak digabung-gabungkan lagi dengan bidang lainnya,” pungkas mantan Presidium MN KAHMI itu.





