Beritanews 9.id || Di tengah perjuangan panjang menekan angka stunting, publik justru disuguhi kabar yang memantik kemarahan. Sebuah rapat resmi yang membahas persoalan serius terkait masa depan anak-anak diduga diwarnai perilaku tidak pantas: bermain game dan merokok saat forum berlangsung.
Sorotan kini mengarah kepada Achmad Syahri As Shiddiq. Dugaan tersebut bukan sekadar persoalan etika pribadi, melainkan menyangkut cara seorang pejabat publik memaknai amanah yang diberikan rakyat.
Stunting bukan isu biasa. Ia bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau bahan presentasi rapat formalitas. Stunting adalah kenyataan pahit yang dialami ribuan anak akibat kekurangan gizi dan buruknya kualitas kesehatan sejak dini. Dampaknya bukan hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kecerdasan, produktivitas, dan masa depan generasi bangsa.
Karena itu, ketika pembahasan soal stunting diduga diperlakukan dengan sikap santai dan tidak serius, publik memiliki alasan kuat untuk kecewa bahkan marah.
Pertanyaan yang muncul pun sederhana namun tajam: untuk siapa sebenarnya kursi kekuasaan itu digunakan? Untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, atau sekadar menjadi fasilitas kenyamanan pribadi?
Seorang wakil rakyat seharusnya hadir dalam forum resmi dengan keseriusan penuh. Rapat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ruang pengambilan keputusan yang menyangkut nasib masyarakat. Ketika sikap yang ditampilkan justru menunjukkan ketidakpedulian, maka kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.
Yang lebih berbahaya adalah jika perilaku seperti ini dianggap lumrah. Sebab budaya permisif selalu lahir dari pembiaran terhadap hal-hal yang dianggap kecil. Dari sikap tidak disiplin, tumbuh mentalitas setengah hati. Dari ketidakseriusan, lahir kebijakan yang gagal menyentuh kebutuhan rakyat.
Publik tentu tidak menginginkan lembaga legislatif kehilangan marwahnya hanya karena perilaku segelintir oknum. Justru di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi politik, para pejabat publik dituntut menunjukkan integritas, empati, dan tanggung jawab yang nyata.
Karena itu, tuntutan masyarakat sipil terhadap persoalan ini patut dianggap serius.
Pertama, Achmad Syahri As Shiddiq perlu memberikan klarifikasi terbuka yang jujur dan menghormati akal sehat publik. Klarifikasi tidak boleh berhenti pada formalitas atau sekadar meredam kritik sementara.
Kedua, DPRD Jember wajib menunjukkan komitmen terhadap etika kelembagaan dengan menggelar sidang etik secara transparan. Publik berhak mengetahui bagaimana lembaga tersebut menegakkan standar perilaku bagi anggotanya.
Ketiga, apabila dugaan tersebut terbukti, maka sanksi harus diberikan secara nyata. Tanpa konsekuensi yang jelas, pelanggaran serupa hanya akan terus berulang dan dianggap biasa.
Dan yang terakhir, masyarakat tidak boleh berhenti mengawasi. Karena kekuasaan yang tidak dikontrol pada akhirnya akan melahirkan arogansi dan menjauh dari kepentingan rakyat.
Kasus ini bukan hanya tentang satu individu. Ini adalah soal standar moral pejabat publik dan tentang seberapa serius negara menghormati masa depan generasi muda.
Jika rapat stunting saja dapat diperlakukan seperti ruang santai, maka jangan heran bila kepercayaan rakyat terus runtuh sedikit demi sedikit. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang tersisa hanyalah kemarahan publik.
Sebab sejarah selalu menunjukkan: kemarahan rakyat yang diabaikan pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.
(Tim)





