Beritanews9.id || SIDOARJO || – Eskalasi politik di Kabupaten Sidoarjo kian memanas. Aliansi Peduli Sidoarjo (Laskar Jenggolo) secara resmi melayangkan surat desakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengundang Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam satu forum resmi. Langkah tegas ini diambil menyusul isu ketidakharmonisan di pucuk pimpinan daerah yang dinilai mulai mengganggu stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
Ketidakharmonisan ini dianggap bukan lagi sekadar urusan personal, melainkan ancaman serius terhadap roda pemerintahan dan percepatan pembangunan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan, termasuk hak meminta keterangan kepada kepala daerah terkait isu strategis yang berdampak pada masyarakat luas.
Langkah Laskar Jenggolo ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Aliansi pada 10 Februari 2026 lalu. Dalam dokumen tersebut, pihak legislatif berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara kedua pemimpin daerah tersebut.
Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA., menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin terus terjebak dalam ketidakpastian administratif akibat ego sektoral pimpinan. Menjelang bulan suci Ramadan, ia menitipkan pesan mendalam agar momentum ini dijadikan titik balik bagi kedua pemimpin Sidoarjo.
“Kami menagih janji yang telah ditandatangani bersama pimpinan DPRD. Di bulan Ramadan yang penuh berkah dan ampunan ini, kami mengetuk hati Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk duduk bersama. Lepaskan ego masing-masing, turunkan tensi, dan lakukan konsolidasi demi rakyat,” ujar Bramada. Rabu, 18/2/26.
Ia menambahkan bahwa niat Laskar Jenggolo murni untuk memastikan visi, misi, dan program pembangunan yang telah dicanangkan dapat segera terwujud.
“Masyarakat ingin merasakan manfaat nyata dari program pemerintah yang sempat tersendat. Perihal adanya permasalahan hukum yang sedang berjalan, biarlah itu berproses sesuai mekanismenya. Namun, urusan pelayanan rakyat tidak boleh mati suri. Kami ingin melihat pimpinan kami berdamai secara institusional demi Sidoarjo yang lebih baik,” tegasnya.
Aliansi menekankan bahwa mengundang ini bukan bertujuan untuk menyudutkan salah satu pihak, melainkan sebagai upaya mencari solusi institusional (islah) agar tata kelola pemerintahan kembali sehat sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Sekretaris Aliansi Peduli Sidoarjo, Moh. Waldi, S.H., menambahkan bahwa surat resmi bernomor 004/APS/II/2026 yang dikirimkan pada Senin (16/2/2026) merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mengawal demokrasi lokal.
“Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan transparan. Kehadiran eksekutif di DPRD nanti harus menjadi momentum islah yang substansial bagi kepentingan publik, bukan sekadar pertemuan seremonial belaka,” tutup Waldi.(Pagi)





