20.9 C
Indonesia
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
spot_img

AMI Desak DPD PDI-P Copot Anggota DPRD Kota Kediri yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Beritanews 9.id || Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Ketua DPD PDI Perjuangan (PDI-P) untuk mencopot salah satu anggotanya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri. Desakan ini muncul akibat dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum kader PDI-P tersebut.

 

Ketua AMI, Baihaqi Akbar, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), terlebih yang bersangkutan merupakan wakil rakyat.

Jika memang terbukti ijazah itu palsu, maka ini jelas mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah partai,” tegas Baihaqi.

Sejumlah massa aksi dari AMI mendatangi Kantor DPD PDI-P pada Rabu, 24 Desember 2025. Mereka melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan agar partai segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan tersebut.

Tak berselang lama setelah berorasi, Ketua AMI bersama beberapa perwakilan massa diterima dan dipersilakan untuk berdialog dengan pihak DPD PDI-P. Dalam dialog tersebut, AMI menyampaikan maksud dan tujuan aksi serta menuntut adanya klarifikasi dan penindakan internal partai.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI-P, Agus Yudha. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan kader PDI-P tersebut. Selain itu, Agus Yudha juga menegaskan akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P demi menjaga nama baik dan marwah partai.
Kami berterima kasih kepada AMI yang telah mengingatkan dan membantu fungsi kontrol,” ujarnya.

Setelah dialog dirasa cukup, massa AMI kemudian melanjutkan aksinya dengan bergeser ke Mapolda. Di sana, mereka kembali menyampaikan aspirasi dengan harapan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dan memproses secara hukum apabila dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut terbukti benar.

Harapan kami, jika ini benar terjadi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Baihaqi Akbar.(HR)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular